 |
|
|
|
Selasa, 7 October, 2008
>>
|
 |
 |
|
|
 |
|
|
|
|
|
|
 |
|
|
 |
|
|
|
|
 |
 |
 |
|
|
|
 |
|
|
Seksi
Sosial Paroki (SSP) St. Kristoforus
- Bagaimana mendapatkan
bantuan dana dari SSP?
- Mengajukan permohonan dan
persetujuan kepada Seksi Sosial Lingkungan (SSL) perihal permohonan
bantuan yang dibutuhkan.
- Membawa Surat Pengantar dari
Ketua Lingkungan setempat untuk diteruskan ke SSP.
- Warga harus memiliki KTP,
Kartu Keluarga DKI dan Kartu Keluarga Gereja.
- Khusus bagi umat yang sedang
dirawat di rumah sakit, dibutuhkan Surat Keterangan dari RT, RW dan Lurah setempat
apabila ia benar-benar mengalami kesulitan untuk membayar dan memerlukan
bantuan dana penunjang dari Paroki.
- Mekanisme Pelayanan
- Umat yang memerlukan bantuan
harus lebih dahulu meminta bantuan dari Seksi Sosial Lingkungan.
- Apabila SSL dalam
pertimbangannya tidak mampu memberikan pelayanan yang dimaksud karena
keterbatasan dana, maka SSLwajib memberikan Surat Pengantar kepada Umat
(tanda tangan ketua SSL dan ketua lingkungan) untuk diserahkan kepada
SSP. Berdasarkan keterangan data yang lengkap, SSP akan melengkapinya ke
dalam formulir permohonan bantuan.
- Selanjutnya SSP akan memberikan perteimbangan aatas permintaan
tersebut dengan meninjau ke tempat untuk lebih mendalami situasi.
- Diskusikan antarpengurus
ataupun minta persetujuan ke pastor kepala paroki.
- Sumber Keuangan SSP
- Sumber keuangan SSP adalah 25% dari
setiap kolekte pertama.
- Sumbangan dari para donatur.
- Hasil penjualan sembako
melalui pasar murah (yang bahan produknya berasal dari para Dermawan)
- Donatur/Dermawan dapat
memberikan sumbangan melalui Sekratariat Paroki pada setiap jam kerja.
Nama Donatur akan diumumkan di lembar Pikat.
- Jam Kerja SSP
Jam
kerja SSP adalah setiap hari Selasa dan Jumat pukul 18.00
- 20.00 WIB.
|
|
|
|
|