Seksi Sosial Paroki (SSP) St. Kristoforus

 

  1. Bagaimana mendapatkan bantuan dana dari SSP?

 

    1. Mengajukan permohonan dan persetujuan kepada Seksi Sosial Lingkungan (SSL) perihal permohonan bantuan yang dibutuhkan.
    2. Membawa Surat Pengantar dari Ketua Lingkungan setempat untuk diteruskan ke SSP.
    3. Warga harus memiliki KTP, Kartu Keluarga DKI dan Kartu Keluarga Gereja.
    4. Khusus bagi umat yang sedang dirawat di rumah sakit, dibutuhkan Surat Keterangan dari RT, RW dan Lurah  setempat apabila ia benar-benar mengalami kesulitan untuk membayar dan memerlukan bantuan dana penunjang dari Paroki.

 

  1. Mekanisme Pelayanan

 

    1. Umat yang memerlukan bantuan harus lebih dahulu meminta bantuan dari Seksi Sosial Lingkungan.
    2. Apabila SSL dalam pertimbangannya tidak mampu memberikan pelayanan yang dimaksud karena keterbatasan dana, maka SSLwajib memberikan Surat Pengantar kepada Umat (tanda tangan ketua SSL dan ketua lingkungan) untuk diserahkan kepada SSP. Berdasarkan keterangan data yang lengkap, SSP akan melengkapinya ke dalam formulir permohonan bantuan.
    3. Selanjutnya SSP akan memberikan perteimbangan aatas permintaan tersebut dengan meninjau ke tempat untuk lebih mendalami situasi.
    4. Diskusikan antarpengurus ataupun minta persetujuan ke pastor kepala paroki.

 

  1. Sumber Keuangan SSP

 

    1. Sumber keuangan SSP adalah  25% dari setiap kolekte pertama.
    2. Sumbangan dari para donatur.
    3. Hasil penjualan sembako melalui pasar murah (yang bahan produknya berasal dari para Dermawan)
    4. Donatur/Dermawan dapat memberikan sumbangan melalui Sekratariat Paroki pada setiap jam kerja. Nama Donatur akan diumumkan di lembar Pikat.

 

  1. Jam Kerja SSP

 

      Jam kerja SSP adalah setiap hari Selasa dan Jumat pukul 18.00 - 20.00 WIB.

 

   
Email Sekretariat Paroki Kristoforus